Monday 9 September 2013

HUKUM DAN FUNGSI ZIARAH KUBUR


Hukum ziarah kubur termasuk sunnah Nabi saw dan mempunyai beberapa fungsi, sebagaimana diterangkan di dalam kitab " فيض القدير شرح الجامع الصغير من أحاديث البشير النذير " (Faidul Qadir Syarhul Jami'ish Shagir min Ahaditsil Basyirin Nadzir) karya Syeikh Muhammad Abdur Ra'uf Al-Munawi jilid 4 halaman 67, cetakan Dar el-Fikar dalam menjelaskan maksud hadits: زوروا القبور فانها تذكركم لأخرة (Barziarahlah kalian ke makam-makam !. Karena, ziarah itu dapat mengingatkan kalian ke akherat: HR Abu Hurairah), yang artinya sebagai berikut:

1. Dapat mengingat mati.
2. Dapat mencegah dari perbuatan-perbuatan maksiat.
3. Dapat melemaskan hati seseorang yang mempunyai hati yang keras.
4. Dapat menghilangkan kegembiraan dunia (sehingga lupa akan kehidupan akherat).
5. Dapat meringankan musibah (bencana).
6. Dapat menolak kotoran hati.
7. Dapat mengukuhkan hati, sehingga tidak terpengaruh dari ajakan-ajakan yang dapat menimbulkan dosa.
8. Dapat merasakan bagaimana keadaan seseorang itu ketika akan menghadapi ajalnya (sakaratul maut).




~ :: ~

و كان عطاء السلمي رحمه الله تعالى : اذا جنه الليل يخرج الى المقابر , فلا يزال يناجيهم الى الفجر

Artinya
Imam 'Atha as-Sullami, semoga Allah merahmatinya, apabila waktu tengah malam telah tiba dia keluar rumah pergi ke makam-makam. Dia selalu munajat di sana sampai terbit pajar

Tanbihul Mughtarrin halaman 290, karya Syeikh abdul Wahab asy-Sya'rani , cetakan "Darul Kutub al-Islamiyah", Kalibata - Jakarta Selatan

Thobary Syadzily و كان أمير المؤمنين عثمان بن عفان رضي الله عنه : اذا مر بقبر بكى حتى يبل لحيته . و قد مر عمرو بن العاص رضي الله عنه يوما على مقبرة , فنزل و صلى ركعتين قريبا من القبور , فسئل عن ذلك , فقال : انى رأيتهم قد حيل بينهم و بين الصلات , فأحببت أن أتقرب بينهم بركعتين استغناما للعمر

Artinya
Amirul Mukminin, Utsman bin Affan, semoga Allah meridhai beliau, apabila beliau melewati sebuah kuburan beliau menangis sampai basah jenggotnya . Dan pada suatu hari Umar bin 'Ash melewati sebuah kuburan dan beliau mampir dan shalat dua raka'at dekat kuburan-kuburan itu. Kemudian, beliau ditanya oleh Utsman bin Affan tentang hal itu. Jawab beliau: Sesungguhnya aku melihat para penghuni kuburan dihalangi di antara mereka dan di antara shalat , maka aku senang mendekatkan diri (kepada Allah) dengan melngerjakan shalat di antara mereka, karena mengambil keuntungan dari umurku yang masih hidup

Tanbihul Mughtarrin halaman 289, karya Syeikh Abdul Wahab asy-Sya'rani, cetakan "Darul Kutub al-Islamiyah", Kalibata - Jakarta Selatan

~ :: ~

Berkata Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah (murid Syeikh Ibnu Taimiyah):

Siksa kubur itu ada dua bagian
==================
1. Siksa kubur yang kekal (دائم), yaitu siksaan bagi orang kafir dan sebagian orang-orang yang berbuat maksiat kepada Allah swt,

2. Siksaan yang terputus (منقطع), yaitu siksaan yang diringankan dosa-dosanya dari orang-orang yang berbuat maksiat kepada Allah swt.
Orang ini mendapat siksa kubur tergantung dari dosa-dosanya. Setelah mendapat siksaan dan dosa-dosanya hilang, kemudian dihentikan siksa kuburnya. Dan, siksaan kubur bisa juga dihilangkan (dihentikan) dengan sebab ada kiriman berupa do'a, sedekah dan lain sebagainya dari orang-orang yang masih hidup, baik dari pihak keluarga si mayit maupun orang lain.
(Keterangan dari kitab "Syarah ash-Shudur bi Syarhi hal al-Mauta wa al-Qubur", karya Al-Hafizh al-Imam Jalaluddin as-Suyuthi, halaman 164, cetakan "Darul Fikr", Beirut - Libanon).

Download kitab
Nama kitab: Syarhus Shudur bi Syarhi Halil Mauta wal Qubur.
Karya: Al-Hafiz Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi.
Tebal: 309 halaman.
Penerbit: Darul Fikr, Beirut - Libanon

atau link
http://ia600208.us.archive.org/17/items/zhd17/161.pdf

atau link
http://archive.org/stream/zhd17/161#page/n3/mode/2up

No comments:

Post a Comment