Kumpulan kajian kitab oleh Kyai Thobary yang diposting di fesbuk. Blog ini bukan blog resmi dari Kyai Thobary Syadzily namun sudah mendapat restu dari beliau.
Monday, 17 February 2014
Iblis Tidak Mau Sujud Ke Makam Nabi Adam as
Pada suatu hari Iblis menjumpai Nabi Musa AS. Kemudian, dia berkata: Hai Musa ! Engkau adalah makhluk yang dipilih Allah menjadi Rasul dan diajak dialog oleh-Nya. Sedangkan, aku adalah makhluk yang diciptakan Allah yang selalu berbuat dosa.dan maksiat. Aku ingin sekali bertaubat kepada-Nya. Olehkarena itu, tolonglah aku supaya taubat aku diterima oleh-Nya ! Jawab Nabi Musa: Baiklah kalau begitu aku akan usahakan. Kemudian, Nabi Musa berdo’a kepada Allah supaya Allah mau menerima taubat Iblis. Lalu Allah memberi wahyu kepada Nabi Musa dan berkata: Hai Musa ! Sungguh aku kabulkan hajatmu (diterima taubatnya Iblis oleh Allah) asalkan dia (Iblis) mau sujud ke makam Adam hingga aku terima taubatnya. Kamudian, Nabi Musa menemui Iblis dan berkata: Sesungguhnya aku diperintah Allah supaya engkau sujud ke makam Adam hingga diterima taubat engkau oleh-Nya. Mendengar itu, langsung Iblis murka dan takabbur. Kata Iblis: Aku yang hidup tidak akan pernah sudi sujud kepadanya. Masa aku harus sujud kepada orang yang sudah mati.
Hukum Maulid Nabi Muhammad saw
Kata Imam Jalaluddin as-Suyuthi (849-911 H. / 1445-1505 M.):
مامن بيت أو مسجد أو محلة قرئ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم إلا حفت الملائكة ذلك البيت أو المسجد أو المحلة وصلت الملائكة على أهل ذلك المكان وعمهم الله تعالى بالرحمة والرضوان.
وأما المطوفون بالنور يعنى جبريل و ميكائيل و اسرافيل و عزرائيل عليهم الصلاة و السلام فانهم يصلون على من كان سببا لقراءة النبي صلى الله عليه و سلم. و قال أيضا: ما من مسلم قرأ فى بيته مولد النبي صلى الله عليه و سلم الا رفع الله سبحانه و تعالى القحط والوباء والحرق والغرق والأفات والبليات والبغض والحسد وعين السوء واللصوص من أهل ذلك البيت فاذا مات هون الله عليه جواب منكر ونكير ويكون فى مقعد صدق عند مليك مقتدر. فمن أراد تعظيم مولد النبي صلى الله عليه وسلم يكفيه هذا القدر. ومن لم يكن عنده تعظيم مولد النبي صلى الله عليه وسلم لو ملأت له الدنيا فى مدحه لم يحرك قلبه فى المحبة له صلى الله عليه وسلم.
“Tidak ada rumah atau masjid atau tempat yg di dalamnya dibacakan maulid Nabi SAW melainkan malaikat akan mengelilingi rumah atau masjid atau tempat itu, mereka akan memintakan ampunan untuk penghuni tempat itu, dan Allah akan melimpahkan rahmat dan keridhaan-Nya kepada mereka.”
Adapun para malaikat yang dikelilingi dengan cahaya adalah malaikat Jibril, Mika’il, Israfil, dan Izra’il as. Karena, sesungguhnya mereka memintakan ampunan kepada Allah swt untuk mereka yang menjadi sebab dibacakannya pembacaan maulid Nabi saw. Dan, dia berkata pula: Tidak ada seorang muslimpun yang dibacakan di dalam rumahnya pembacaan maulid Nabi saw melainkan Allah swt menghilangkan kelaparan, wabah penyakit, kebakaran, tenggelam, bencana, malapetaka, kebencian, hasud, keburukan makhluk, dan pencuri dari penghuni rumah itu. Dan, apabila ia meninggal, maka Allah akan memudahkan jawabannya dari pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir dan dia akan berada di tempat duduknya yang benar di sisi penguasa yang berkuasa. Dan, barangsiapa ingin mengagungkan maulid Nabi saw, maka Allah akan mencukupkan derajat ini kepadanya. Dan, barangsiapa di sisinya tidak ada pengagungan terhadap maulid Nabi saw, seandainya penuh baginya dunia di dalam memuji kepadanya, maka Allah tidak akan menggerakkan hatinya di dalam kecintaannya terhadap Nabi saw.”
Hukum Peringatan Haul
Keterangan dari kitab “Syarhush Shudur bi Syarhil Mawta wal Qubur” karya Al-Hafizh Al-Muhaddits Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi (849-911 H. / 1445-1505 M.), halaman 187, cetakan “Darul Fikr”, Beirut, Libanon
Peringatan haul ialah suatu peringatan yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat, baik ulama maupun tokoh tokoh Islam lainnya.
Peringatan haul ini merupakan tradisi ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah karena di dalamnya mengandung tujuan yang baik dan penting yaitu mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh agama. tanah air, bangsa dan negara untuk kemashlahatan dan kemajuan agama Allah, seperti peringatan haul Wali Songo, para haba'ib dan ulama besar lainnya, dengan tujuan untuk dijadikan sebagai suri tauladan oleh generasi penerus.
Mengobati Hati Yang Keras
Keterangan dari kitab "Mukhtashar Tadzkirah al-Qurthubi" halaman 5, karya Wali Quthub Syeikh Abdul Wahab asy-Sya'rani, cetakan "Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyyah", Surabaya - Indonesia
Cara mengobati orang yang berhati keras supaya hatinya menjadi lunak, sebagai berikut:
1. Ziarah kubur ke makam-makam kaum muslimin, terutama ke makam-makam para Nabi, Waliyullah, dan orang-orang yang shaleh,
2. Menghadiri majelis pengajian (secara face to face) ulama, dan orang-orang yang shaleh,
3. Mendengarkan kisah-kisah para ahli ibadah dan ahli zuhud di masa lalu,
4. Mengingat mati, yang dapat menimbulkan sebagai pemutus dari segala bentuk kelezatan duniawi, pemisah
dari orang-orang yang suka hidup bermewah-mewahan, dan penyebab anak-anak menjadi yatim, yang tadinya hidup mereka mulia dengan kedua orangtua mereka,
5. Menyaksikan orang yang sedang menghadapi sakaratul maut.
Hukum Dan Fungsi Ziarah Kubur
Hukum ziarah kubur termasuk sunnah Nabi saw dan mempunyai beberapa fungsi, sebagaimana diterangkan di dalam kitab " فيض القدير شرح الجامع الصغير من أحاديث البشير النذير " (Faidul Qadir Syarhul Jami'ish Shagir min Ahaditsil Basyirin Nadzir) karya Syeikh Muhammad Abdur Ra'uf Al-Munawi jilid 4 halaman 67, cetakan Dar el-Fikar dalam menjelaskan maksud hadits: زوروا القبور فانها تذكركم لأخرة (Barziarahlah kalian ke makam-makam !. Karena, ziarah itu dapat mengingatkan kalian ke akherat: HR Abu Hurairah), yang artinya sebagai berikut:
1. Dapat mengingat mati.
2. Dapat mencegah dari perbuatan-perbuatan maksiat.
3. Dapat melemaskan hati seseorang yang mempunyai hati yang keras.
4. Dapat menghilangkan kegembiraan dunia (sehingga lupa akan kehidupan akherat).
5. Dapat meringankan musibah (bencana).
6. Dapat menolak kotoran hati.
7. Dapat mengukuhkan hati, sehingga tidak terpengaruh dari ajakan-ajakan yang dapat menimbulkan dosa.
8. Dapat merasakan bagaimana keadaan seseorang itu ketika akan menghadapi ajalnya (sakaratul maut).
Wednesday, 1 January 2014
Dakwah Dengan Hati Bukan Dengan Benci
1. Sambutan Pengasuh
Catatan kecil dari Romo KH. Thobary Syadzily, bahwa Thariqat Sarkubiyah (SARKUB) telah menjadi sorotan hingga Amerika. Diharapkan ke depannya Sarkub bukan hanya aktif kopdar melainkan aksi nyata.
2. Hakikat Dakwah Salafi-Wahabi-HTI
Testimoni pertama: Ustadz Dr. Azas, memaparkan tentang pengalamannya dalam kancah dakwah Salafi-Wahabi. Beliau adalah mantan aktifis Salafi-Wahabi dan salah satu tokoh yang membesarkan HTI di Indonesia bersama tokoh panutannya dulu, Ja'far Umar Thalib.
Hingga bertahun-tahun lamanya mengikuti ritme gerakan dakwah mereka, Dr. Azas merasakan kekeringan yang sangat. Dakwah Islamiyyah sejuk yang diharapkannya ternyata hanya kebencian sesama Muslim yang didapat. Maka ia putuskan untuk keluar dari Salafi dan HTI, hingga akhirnya kembali ke pangkuan akidah orangtuanya yang nahdliyin dan sekarang turut berjuang mengibarkan bendera Aswaja (Sarkub) berdakwah dengan kesejukan.
Gini lho ya... Dakwah Salafi-Wahabi itu intinya berdakwah menebar kebencian. Di manapun ada Salafi-Wahabi maka hanya akan memecah-belah ummat. Dengan berdalih memurnikan akidah Islam, mereka lantang meneriakkan bid'ah, sesat, musyrik, takhayyul dan kafir.
Yang dikhawatirkan dari mereka bukanlah dari anggapannya bahwa Allah ada di atas, Allah bersemayam di atas Arsy, mengatakan bid'ah amalan kita, namun yang paling inti kekhawatiran kita dari dakwah mereka adalah memecah belah persatuan ummat.
Maka dari Aswaja, sebagai golongan mayoritas yang menjadi ladang dakwah (serangan) Salafi-Wahabi, seyogyanya tidak turut mengikuti sifat "Benci"nya. Tunjukkan kepada dunia bahwa Aswaja mampu berdakwah dengan santun, sejuk dan damai. Satu-satunya jalan menghadapi dakwah Salafi-Wahabi adalah dengan tindakan nyata.
3. Jurus Jitu Ketika Berhadapan Dengan Salafi-Wahabi
Testimoni keduaa: Syaikh Idahram yang memberikan paparan di hadapan peserta Kopdar Sarkub dan Musker Aswaja Nasional di Ponpes al-Husna Tangerang Banten. Beliau termasuk salah satu diantara 4 tokoh yang murtad dari ajaran/akidah Salafi-Wahabi yang hadir dalam acara tersebut. Syaikh Idahram adalah mantan aktifis PKS (Ikhwanul Muslimin) cabang Kairo.
Kalau Dr. Azas mengaku tidak bisa tidur tatkala pergolakan batinnya memuncak, sebuah proses keluarnya beliau dari akidah Salafi-Wahabi dan kembali ke ajaran Aswaja nahdliyin. Maka tak beda jauh dengan apa yang juga dirasakan oleh Syaikh Idahram yang akhirnya menghantarkan beliau ke jalan dakwah yang sejuk dan damai, Aswaja sebagai dermaga terakhirnya insya Allah.
Dalam kitab-kitab Salafi-Wahabi yang membahas perihal bid'ah, sebenarnya tidak ada satu pun yang menyingkap makna hakikat bid'ah itu sendiri. Akhirnya mereka justru terkungkung sendiri dalam definisi bid'ahnya yang sempit. Mereka akan terjerat oleh dirinya sendiri sebagai ahli bid'ah, mau atau tidak mau.
Mereka akan berkilah bahwa bid'ah yang mereka lakukan hanyalah bid'ah duniawiyyah, bukan bid'ah yang bersifat ibadah. Ini disebabkan pembagian bid'ah yang menurut mereka menjadi dua bagian, bid'ah duniawiy dan bid'ah ukhrawiy. Sebuah pembagian bid'ah yang tak pernah dilakukan oleh satu ulama salaf pun, apalagi Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Sehingga tatkala kita menghadapi Salafi-Wahabi, ada beberapa jurus mematikan, mematahkan argumen yang mereka buat sendiri dengan pertanyaan diantaranya sebagai berikut:
“Beranikah kita menganggap kafir sahabat Umar bin Khathab Ra. sebab perbuatan bid'ahnya dalam shalat Tarawih?”
“Beranikah kita menganggap diri kita sendiri sebagai kafir sebab perbuatan bid'ah kita membaca al-Quran yang bertitik dan berharakat?”
“Imam Bukhari untuk menulis hadits, beliau shalat sunnah sebanyak 15.000 rakaat, suatu hal yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Beranikah kita mengkafirkan Imam Bukhari?”
Ada beberapa jurus skak mati lainnya yang disebutkan oleh Syaikh Idahram. Namun saya cukupkan dengan 3 contoh di atas. Selanjutnya bisa Anda saksikan sendiri di video yang akan diupload oleh tim dokumentasi Sarkub dan atau Aswajatv. Insya Allah.
Sya’roni As-Samfuriy, Cilangkap Jaktim 30 Desember 2013
Sumber Berita & Koleksi Foto Klik Disini
http://pustakamuhibbin.blogspot.com/2013/12/kopdar-sarkub-dan-musker-aswaja_29.html
http://www.muslimedianews.com/2013/12/kopdar-sarkub-musker-aswaja-nasional-di.html
Friday, 8 November 2013
MAYAT MEMBACA AL-QUR'AN DI DALAM KUBURAN

PERPUSTAKAAN PRIBADI "MUHAMMAD THOBARY SYADZILY AL-BANTANI"
Nama kitab: Syarhu ash-Shudur bi Syarhi Hal al-Mawta wal Qubur
Karya: Imam Jalaluddin as-Suyuthi
Tebal: 312 halaman
Cetakan: Darul Fikr, Beirut – Libanon

Pada zaman Nabi saw ada mayat dari golongan waliyullah membaca Al-Qur’an di dalam kuburannya sendiri. Hal itu diterangkan di dalam kitab “Syarhu ash-Shudur bi Syarhi Hali al-Mawta wal Qubur”, karya Al-Muhaddits al-Imam Jalaluddin as-Suyuthi, halaman 170-171, cetakan “Darul Fikr”, Beirut – Libanon (lihat tulisan di foto !) dengan keterangan sebagai berikut:
Artinya:
=====
“Imam Tirmidzi telah mentakhrij hadits dan menghasankannya. Begitupula halnya dengan Imam Hakim dan Imam Baihaqi. Hadits tersebut dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata: Sebagian sahabat Nabi saw pernah mendirikan sebuah kemah di atas kuburan. Mereka tidak menyangka bahwa tanah itu adalah kuburan. Tiba-tiba di dalam kuburan itu terdengar ada orang sedang membaca surat “Al-Mulk” hingga selesai. Kemudian, sahabat mendatangi Nabi saw dan memberitahukannya kepada beliau. Lalu beliau bersabda: Surat Al-Mulk itu adalah Munjiyah (penyelamat) dan Mani’ah (penghalang), yang dapat menyelamatkannya dari siksa kubur”.
Di dalam kitab “Ar-Ruh” Abul Qasim as-Sa'di berkata: Ini merupakan pembenaran dari Nabi saw bahwa seorang mayit juga membaca Al-Qur’an di dalam kuburnya. Sementara itu Abdullah juga pernah memberitahukannya tentang hal itu dan Rasulullah saw pun membenarkannya.
Imam Kamaluddin bin az-Zamlakani berkata di dalam kitab “Al-‘Amal al-Maqbul fi Ziyarah ar-Rasul”: Hadits ini secra jelas menunjukkan bahwa seorang mayat membaca surat Al-Mulk di dalam kuburnya. Di dalam riwayat ini disebutkan tentang pemuliaan Allah kepada sebagian wali-walinya dengan membaca surat “Al-Mulk” dan menjalankan shalat di dalam kuburnya. Karena, ketika hidupnya dulu mereka pernah berdo’a memohon kepada Allah akan hal itu. Jika Allah swt telah memuliakan para wali-Nya dengan menetapkan mereka berbuat ta’at dan beribadah di alam kubur, maka sudah barangtentu para Nabi lebih berhak untuk mendapatkan ketetapan itu.
Berkata Al-Hafizh Zainuddin Ibnu Rajab di dalam kitab “Ahwal al-Qubur”: Allah telah memuliakan sebagian penghuni alam barzakh dengan berbuat amal shaleh di dalamnya, meskipun mereka dengan hal itu tidak mendapatkan pahala, karena amalnya telah terputus oleh kematian. Namun, amalnya itu masih tetap berlaku baginya. Dengan itu, dia dapat bersenang-senang dalam berdzikir kepada Allah dan berbuat ketaatan kepada-Nya, sebagaimana yang dirasakan oleh para malaikat dan penghuni surge di surga; meskipun dengan hal itu mereka tidak mendapatkan pahala. Karena, dzikir dan ketaatan itu sendiri merupakan ketaatan yang lebih besar daripada seluruh kenikmatan dan keledzatan penghuni dunia. Betapa nikmatnya orang-orang yang telah memperoleh nikmat bisa melakukan seperti itu denga berdzikr dan taat kepada-Nya.
Abul Hasan bin al-Barra’ meriwayatkan di dalam kitab “Ar-Rawdhah”, dari Abdullah bin Muhammad bin Manshur, telah menceritakan kepada saya Ibrahim al-Haffar, dia berkata: Saya menggali kuburan . kemudian nampak batu-bata. Lalu, saya mencium bau minyak misik ketika batu-bata itu terbuka. Saat itu juga seorang Syeikh sedang duduk di dalam kuburannya sedang membaca Al-Qur’an.
Ibnu Rajab berkata: Telah menceritakan kepada saya Al-Muhaaits (Pakar Hadits) Abul Hajjaj Yusuf bin Muhammad as-Surramarri, telah menceritakan guru kami Abul Hasan Ali bin al-Husain as-Samiri, seorang khatib di Samira’, seorang muslim yang shaleh memperlihatkan suatu tempat dari beberapa kuburan yang tidak pernah sepi. Lalu dia berkata: Dari tempat ini kita masih akan terus mendengar bacaan surat Al-Mulk
Wednesday, 6 November 2013
Nash Al-Quran dan Hadits Yang Samar Maksudnya
SIKAP ULAMA SALAF DAN KHALAF TERHADAP NASH AL-QUR'AN DAN HADITS YANG SAMAR MAKSUDNYA
و كل نص أوهم التشبيها ### أوله أو فوض و رم تنزيها
Artinya:
“Dan setiap nash yang dapat menimbulkan kesalahpahaman tentang penyerupaan Allah dengan makhluk, maka lakukanlah ta’wil atau tafwid dan hendaklah engkau bertujuan memahabersihkan Allah dari sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya”.
{ Bait No. 40 dari Kitab Ilmu Tauhid "Hasyiyah Al-Imam A-Baijuri 'ala Jawharah At-Tauhid" karya Imam Ali Jum'ah, halaman 156, cetakan "Darussalam", Mesir.}
PENJELASAN BAIT NO. 40:
Dalam menyikapi setiap nash dari Al-Qur’an dan Hadits yang dikuatirkan dapat menimbulkan kesalahpaaman tentang penyerupaan Allah dengan makhluk, maka para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah berijtihad melakukan ta’wil. Hanya saja ulama salaf (1-300 H.) dengan “Madzhab as-Salaf (مذهب السلف) atau “Thariq as-Salaf (طريق السلف)”-nya berijtihad melakukan “Ta’wil Ijmali (Ta’wil Global)”, yaitu dengan cara menggunakan lafadz nash secara dzohirnya lafadz namun tidak mengi’tiqadkan Allah serupa dengan makhluk. Kemudian, tujuan yang dimaksud oleh nash tersebut diserahkan langsung kepada Allah SWT semata (tafwid). Contoh:
الرحمن على العرش استوى
Ulama Salaf mengatakan: Istiwa’ tidak kami ketahui maksudnya.
Sedangkan, ulama khalaf dengan “Madzhab al-Khalaf (مذهب الخلف) atau “Thariq al-Khalaf (طريق الخلف)”-nya berijtihad melakukan “Ta’wil Tafshili”, yaitu dengan cara menjelaskan makna yang dimaksud oleh nash Al-Qur’an dan Hadits yang samar tersebut, sehingga jelas maksudnya dan tidak menyerupakan Allah dengan makhluk. Dengan demikian, umat Islam akan selamat dari kesalahpahaman dalam rmemahami nash tersebut. Contoh:
الرحمن على العرش استوى
Ulama Khalaf mengatakan: Yang dimaksud dengan firman Allah ta’ala itu adalah “Al-Istila’ (artinya: Menguasai)” dan “Al-Mulku (artinya: Merajai)”.
Jalan ta'wil ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surat Ali 'Imran {3}: 7 sebagai berikut:
هُوَ ٱلَّذِيۤ أَنزَلَ عَلَيْكَ ٱلْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ ٱلْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ في قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ٱبْتِغَاءَ ٱلْفِتْنَةِ وَٱبْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ ٱللَّهُ وَٱلرَّاسِخُونَ فِي ٱلْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ ٱلأَلْبَابِ
ARTINYA:
"Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat[183], itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[184]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal."
Dengan demikian, jalan yang ditempuh oleh ulama salaf dan ulama khalaf ini kedua-duanya benar. Namun, yang paling unggul adalah jalan yang ditempuh oleh ulama khalaf, dikarenakan perkembangan pemikiran umat Islam semakin ke depannya semakin kritis. sehingga dikuatirkan nantinya umat Islam akan salah memahami nash tersebut yang masih samar maksudnya, seandainya tidak dita’wil dengan “Ta’wil Tafshili”.



Allah swt Tidak Butuh Tempat, Arah, Zaman, Warna, Gerakan & Diam
Di dalam kitab "Kifayatul 'Awam" karya Syeikh Ibrahim Al-Baijuri halaman 60 diterangkan sebagai berikut:
و الرابعة المماثلة ضد المخالفة فيستحيل عليه تعالي أن يماثل الحوادث في شيء مما اتصفوا به فلا يمر عليه تعالي زمان و ليس له مكان و ليس له حركة و لا سكون و لا يتصف بألوان و لا بجهة فلا يقال فوق الجرم و لا عن يمين الجرم و ليس له تعالي جهة فلا يقال اني تحت الله فقول العامة اني تحت ربي و ان ربي فوقي كلام منكر يخاف علي من يعتقده الكفر
Artinya:
"Dan sifat mustahil yang keempat bagi Allah swt adalah sifat "Al-Mumatsalah (المماثلة)". Artnya: Menyerupai makhluk, lawan dari sifat yang wajib bagi Allah swt yaitu sifat "Al-Mukhalafah (المخالفة)". Artinya: Allah swt berbeda dengan makhluk.
Maka mustahil bagi Allah swt menyerupai makhluk pada sesuatu yang disifatinya. Olehkarena itu, Allah tidak dilewati (diliputi) oleh zaman (waktu), tempat, gerakan, dan diam, dan tidak pula disifati oleh warna-warna dan arah. Maka tidak boleh dikatakan bahwa Allah itu berada di atas jirim (bentuk makhluk seperti manusia) dan berada di sebelah kanan jirim. Begitupula, Allah tidak mempunyai arah. Maka tidak boleh dikatakan bahwa sesungguhnya aku berada di bawah Allah.
Adapun ucapan 'awam (orang-orang yang tidak tahu tentang ilmu tauhid) mengatakan bawa sesungguhnya aku berada di bawah Tuhanku dan sesungguhnya Tuhanku berada di atasku merupakan kalam munkar, yang dikuatirkan dapat menimbulkan kekufuran bagi orang yang mengi'tiqadkan atau meyakininya".
Tambahan:
Dalil sifat 'Al-Mukhalafah (Allah swt berbeda dengan makhluk") Al-Qur'an surat Asy-Syuraa ayat 11:
فَاطِرُ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ جَعَلَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٲجً۬ا وَمِنَ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ أَزۡوَٲجً۬اۖ يَذۡرَؤُكُمۡ فِيهِۚ لَيۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَىۡءٌ۬ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ
Artinya:
"(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat".

Hukum Mengi'tiqadkan Allah swt Seperti Makhluk
Kita jangan sembarangan menghukumi orang dengan hukuman murtad, kafir, dan sejenisnya sebelum kita menguasai permasalahan hukum tersebut sesuai dengan apa yang dipermasalahkan. Hal itu dilarang keras dalam ajaran Islam.
Di dalam kitab "Hasyiyah ad-Dasuqi 'ala Ummil Barahin" halaman 109 diterangkan tentang orang yang mengi'tiqadkan atau meyakinkan bahwa Allah swt disamakan seperti makhluk (lihat tulisan yang ada di foto baris ke-9 - 12 !) sebagai berikut:
و اعلم أن من اعتقد أن الله جسم كالأجسام فهو كافر و من المعتقد أنه جسم لا كالأجسام فهو عاص غير كافر و الاعتقاد الحق اعتقاد أن الله ليس بجسم و لا صفة و لا يعلم ذاته الا هو
Artinya: "Dan ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya:
1. Barangsiapa mengi'tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah swt seperti jisim (bentuk suatu makhluk) sebagimana jisim-jisim lainnya, maka orang tersebut hukumnya "Kafir (orang yang kufur dalam i'tiqad, bukan berarti keluar dari Islam pindah ke agama lain)."
2. Orang yang mengi'tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah swt seperti jisim (bentuk suatu makhluk), tapi tidak disamakan sebagaimana jisim-jisim (bentuk-bentuk makhluk) lainnya, maka orang tersebut hukumnya "'Aashin" atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah swt, dan bukanlah orang "kafir (orang yang kufur dalam i'tiqad)."
3. I'tiqad yang benar adalah i'tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah swt itu bukanlah seperti jisim (bentuk suatu makhluk) dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah swt kecuali Dia."
Dengan demikian, berdasarkan keterangan tauhid di kitab "Hasiyah ad-Dasuqi 'ala Ummil Barahin" tersebut di atas, ucapan yang dikeluarkan oleh seseorang dalam kaitannya dengan ilmu tauhid, tergantung dari i'tiqadnya, apakah ucapannya itu di'itiqadkan atau tidak. Hal ini diperkuat dengan keterangan yang diungkapkan Syeikh Al-Akhthal dalam sya'irnya:
ان الكلام لفى الفؤاد و انما #### جعل اللسان على الفؤاد دليلا
Sunday, 3 November 2013
KITAB "AL-GHUNYAH" KARYA SYEIKH ABDUL QADIR SUDAH DIPALSU WAHABI

Kitab "Al-Ghunyah" karya Syeikh Abdul Qadir al-Jilani (wafat 561 H), cetakan "Darul Kutub al-'Ilmiyyah", Beirut - Libanon ini sudah ditahrif / dirubah / dipalsu isinya oleh Wahabi / Salafi.
Di dalam kitab ini di bagian Bab Aqidah halaman 125 dikatakan bahwa "Al-Istiwa' (bersemayam) merupakan sebagian dari sifat-sifat Dzat Allah SWT. Dengan demikian, sudah selayaknya bagi Allah mempunyai tangan, wajah, mata, pendengaran, dan penglihatan. Padahal aqidah ini adalah aqidah yang dianut oleh kaum Mujassimah (golongan yang menyerupakan Allah SWT dengan makhluk), yang ajarannya sudah keluar dari ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah, yang beraqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah.
AL-FIQHUL AKBAR, KITAB AQIDAH IMAM SYAFI'I
Karya: Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i.
Masalah: Tauhid / Aqidah Imam Syafi'i.
Cetakan: Darul Fikr, Beirut - Libanon).

الرجمن على العرش استوى
Dengan demikian, wajib bagi setiap muslim yang mukallaf untuk mengi'tiqadkan atau meyakinkan perkara di dalam sifat-sifat Dzat Maha Pencipta (Allah) ta’ala seperti apa yang telah kami terangkan, di mana Allah ta’ala tidak diliputi oleh tempat dan tidak berlaku zaman bagi-Nya. Juga, Dia maha dibersihkan dari segala batasan, dan ujung dan tidak butuh kepada tempat dan arah. Dia selamat dari segala bentuk kerusakan dan keserupaan.
Olehkarena dengan adanya makna ayat ini, maka Imam Malik rahimahullah melarang kepada seseorang untuk menanyakan tentang ayat ini. Beliau berkata: Al-Istiwa’ sesuatu yang sudah disebut. Kaifiat (pertingkah) sesuatu yang samar. Iman dengan ayat ini wajib. Dan, bertanya tentang ayat ini bid’ah.
Kemudian, beliau berkata: Seandainya engkau kembali menanyakan kepada semitsal ayat ini, maka aku memerintahkan supaya engkau menepuk lehermu. Semoga Allah melindungi kita dan kalian untuk tidak menyamakan Allah dengan makhluk !
{Keterangan dari kitab "Al-Kawkab Al-Azhar Syarah Al-Fiqhu Al-Akbar", karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i, halaman 68, cetakan "Darul Fikr", Beirut - Libanon)
Celalah diri sendiri sebelum mencela orang lain !
Iblis celaka karena lima perkara:
1. Tidak mengakui dosa-dosanya,
2. Tidak menyesali atas dosa-dosanya,
3. Tidak mencela dirinya,
4. Tidak segera bertaubat,
5. Putus asa dari rahmat Allah ta'ala.
{Keterangan dari kitab "Tanbih al-Mughtarrin (Peringatan bagi Orang-orang yang Tertipu)", karya Imam Abdul Wahab asy-Sya'rani, halaman 49, cetakan "Dar al-Kutub al-Islamiyyah", Kalibata - Jakarta Selatan}.
Friday, 1 November 2013
Tidak ada istilah "Manhaj Salaf"
Tidak ada istilah "Manhaj Salaf" / منهج السلف di dalam literatur kitab-kitab klasik karya ulama-ulama Ahlussunnah wal Jama'ah, kecuali di kitab-kitab atau buku-buku terjemahan Wahabi / Salafi.
Ada juga istilah:
1. "Madzhab Salaf" / مذهب السلف, sebagaimana tercantum di dalam kitab "Tadzkiratul Huffadz", karya Imam adz-Dzahabi (wafat hari Jum'at pagi, 15 Rabi'ul Akhir 576 H / 8 September 1180 M), jilid 2 juz 3 halaman 225, cetakan "Darul Kutub al-'Ilmiyyah". Beirut Libanon.
Nama lengkap beliau adalah: Al-Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Utsman adz-Dzahabi.
2. "Thariq as-Salaf" / طريق السلف, sebagaimana tercantum di dalam kitab "Tanbihul Mughtarrin", karya Syaikhul Islam Imam Abdul Wahab asy-Sya'rani, halaman 20, cetakan "Darul Kutub al-Islamiyyah", Kalibata - Jakarta Selatan.
3. "Madzhab A'immati as-Salaf" / مذهب أئمة السلف. Lihat kitab "Tadzkiratul Huffadz", karya Imam adz-Dzahabi !
4. "Madzhab as-Salaf" / مذهب السلف . Lihat kitab "Al-'Aqidah Al-Islamiyyah 'inda Al-Fuqaha Al-Arba'ah" karya Abul Yazid Abu Zaed Al-'Ajami, halaman 90, cetakan "Darus Salam", Mesir, dengan keterangan sebagai berikut:
الأعتقلد على مذهب السلف أهل السنة و الجماعة
Pada kitab yang sama kalimat "Madzhab as-Salaf" bisa pula dilihat di halaman 106 & 280.
5. "Madzhab as-Salaf" / مذهب السلف . Lihat kitab "Thabaqat asy-Syafi'iyyah al-Kubra", karya Imam Tajuddin as-Subki (727-771 H), jilid 3 halaman 367 dan jilid 9 halaman 35 !
6. Dan sebagainya.
PERHATIAN:
Seandainya ada istilah "Manhaj Salaf" di kitab-kitab klasik karya Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah yang terangkum dalam Empat Imam Madzhab (Maliki, Syafi'i, Hanafi, dan Hanbali), silahkan di-share di sini !
Sebagai pembuktiannya, silahkan cari di kitab-kitab klasik lainnya, seperti:
1. Kitab "Hilyatul Awliya' (10 jilid),
2. Kitab "Ath-Thabaqat asy-Syafi'iyyah al-Kubra (10 jilid)
3. Tarikh Baghdad (14 jilid),
4. Al-Bidayah wan Nihayah (8 jilid), karya Imam Ibnu Katsir,
5. Dsb.
Sunday, 20 October 2013
Pembagian Bidah Menurut Imam Izzuddin Bin Abdus Salam
Di dalam kitab “Qawa’idul Ahkam fi Mashalihul Anam” karya Imam ‘Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H/ 1262 M) cetakan “Al-Maktabah Al-Husainiyah” Mesir tahun 1353 H / 1934 M juz 2 halaman 195 diterangkan sebagai berikut:
Artinya: “Bid’ah adalah suatu pekerjaan yang tidak dikenal di zaman Rasulullah saw”.
Bid’ah terbagi ke dalam 5 bagian, yaitu: 1. Bid’ah Wajib, 2. Bid’ah Haram, 3. Bid’ah Sunnah, 4. Bid’ah Makruh, dan 5. Bid’ah Mubah.
Adapun cara untuk mengetahui kelima bid’ah tersebut adalah engkau harus menjelaskan tentang bid’ah berdasarkan atas kaedah-kaedah hukum syara’.
Maka seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kaedah tentang kewajiban bid’ah, maka disebut bid’ah wajib. Seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kaedah tentang keharaman bid’ah, maka disebut bid’ah haram. Seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kaedah kesunnahan bid’ah, maka disebut bid’ah sunnah. Seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kaedah kebolehan bid’ah, maka disebut bid’ah mubah.
I. Contoh Bid’ah Wajib:
1. Sibuk belajar ilmu nahwu untuk tujuan memahami Al-Qur’an dan Hadits Nabi saw. Bid’ah tersebut hukumnya wajib, karena memelihara syari’at juga hukumnya wajib. Tidak mudah memelihara syari’at terkecuali harus mengetahui ilmu nahwu. Kata kaedah ushul fiqih: “Maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa wajibun”. Artinya: “Sesuatu yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka hukumnya wajib”.
2. Memelihara bahasa Al-Qur’an dan Hadits yang memiliki arti yang asing (perlu penjelasan yang tepat dan benar).
3. Pembukuan Ilmu Ushul Fiqih.
4. Al-Kalam fil Jarhi wat Ta’dil (kalam seorang perawi hadits yang menyebabkan periwayatan haditsnya ditolak atau dilemahkan terhadap suatu hadits) dengan tujuan untuk membedakan hadits yang shahih dari yang tidak shahih.
Sesungguhnya kaedah-kaedah syari’at Islam menunjukkan bahwa memelihara syari’at itu hukumnya fardhu kifayah di dalam sesuatu yang berlebih atas kadar yang ditentukan.
Tidaklah mudah memeliharta syari’at terkecuali dengan sesuatu yang diceritakan di atas.
II. Contoh Bid’ah Haram.
Di antaranya: Golongan Qadariyah, Jabariyah, Murji’ah, dan Mujassimah. Menolak terhadap mereka termasuk bid’ah yang wajib.
III. Contoh Bid’ah Sunnah.
Di antaranya: Memperbaharui pesantren dan madrasah, membangun jembatan, mengerjakan perbuatan bagus yang tidak ada di masa permulaan Islam, mengerjakan shalat tarawih (berjama’ah), ucapan tasawuf yang mengandung pengertian yang dalam, dan ucapan di dalam perdebatan untuk mencari dalil dalam menghimpun masalah-masalah hukum dengan tujuan mencari ridha Allah swt.
IV. Contoh Bid’ah Makruh.
Di antaranya menghiasi masjid, dan menghiasi mashaf. Adapun membaca Al-Qur’an secara “Lahn (keliru dalam bacaan I’rabnya)” sekira-kira berubah lafadz-lafadznya, maka menurut pendapat ulama yang benar adalah termasuk bid’ah haram.
Contoh Bid’ah Mubah.
Di antaranya: Bersalam-salaman sesudah shalat shubuh dan ‘ashar, meluaskan yang enak-enak seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, memakai pakaian panjang, dan meluaskan lengan baju.
Sebagian bid’ah mubah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama menjadikannya bid’ah makruh, dan sebagian yang lain menjadikannya sunnah-sunnah yang dilakukan di masa Rasulullah saw dan sesudah masa beliau, seperti membaca “Isti’adzhah (أعوذ بالله من الشيطان الرجيم)” di dalam shalat dan basmalah.
Thursday, 26 September 2013
Hikmah Itu Turun Dari Langit Dan Masuk Ke Dalam Hati
و كان يحيى بن معاذ رحمه الله تعالى يقول : تهوى الحكمة من السماء , فلا تنزل على قلب فيه هذه الأربع خصال : الركون الى الدنيا , و حمل هم غد , و حسد لأخ , و حب شرف على الدنيا
Artinya
Kata Yahya bin Mu'adz: Hikmah itu turun dari langit, namun hikmah itu tidak turun untuk masuk ke dalam hati seseorang apabila di dalam hatinya terdapat empat perkara, yaitu:
1. Merasa tentram karena mempunyai dunia (misalnya: harta dan jabatan),
2. Merasa susah (karena tidak sabar menrima cobaan dari Allah SWT) menghadapi hari esok,
3. Suka hasud kepada orang lain (termasuk membid'ah-bid'ahkan dan memusyrik-musyrikkan orang lain),
4. Senang mencari kemuliaan di hadapan manusia.
Selamatan Kematian (Kenduri) Menurut Syeikh Nawawi Al-Bantani
Hukum Selamatan Hari Ke-3, 7, 40, 100, Setahun, Dan 1000 Hari
Hukum selamatan hari ke-3, 7, 40, 100, setahun, dan 1000 hari diperbolehkan dalam syari'at Islam. Keterangan diambil dari kitab "Al-Hawi lil Fatawi" karya Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 178 sebagai berikut:
قال الامام أحمد بن حنبل رضي الله عنه فى كتاب الزهد له : حدثنا هاشم بن القاسم قال: حدثنا الأشجعى عن سفيان قال
قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام , قال الحافظ ألو نعيم فى الجنة: حدثنا أبو بكر بن مالك حدثنا عبد الله بن أحمد بن حنبل حدثنا أبى حدثنا هاشم بن القاسم حدثنا الأشجعى عن سفيان قال: قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام
Artinya:
"Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal ra di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja'i dari Sufyan sambil berkata: TelaH berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi'in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.
Telah berkata al-Hafiz Abu Nu'aim di dalam kitab Al-Jannah: Telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Malik, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku Ubay, telah menceritakan kepadaku Hasyim bin al-Qasim, telah menceritakan kepadaku al-Asyja'i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus: Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut."
Selain itu, di dalam kitab yang sama jilid 2 halaman 194 diterangkan sebagai berikut:
ان سنة الاطعام سبعة أيام بلغنى أنهامستمر الى الأن بمكة و المدينة فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة الى الأن و انهم أخذوها خلفا عن سلف الى الصدر الأول
ِArtinya:
"Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat."
![]() | ![]() |
Tambahan:
=======
Anjuran Selamatan Kematian:
http://www.sarkub.com/2011/anjuran-untuk-tahlilan-7-hari-berturut-turut/
AS-SAWAD AL-A'ZHAM (السواد الأعظم): ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH PANUTAN UMAT ISLAM SEDUNIA
Di dalam kitab "Ar-Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah" karya Hadratusy Syeikh Hasyim, pendiri pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur dan sekaligus pendiri organisasi Nahdhatul Ulama (NU), halaman 14-15 menerangkan sebagai berikut:
Artinya:
=====
Apabila engkau mengetahui yang telah disebutkan di atas, maka yang benar adalah pendapat orang-orang salaf yang berpegang teguh pada garis-garis yang telah dijalani oleh ulama-ulama salaf shaleh. Karena, sesungguhnya, mereka adalah "As-Sawad Al-A'dzam" (golongan ulama yang agung). Mereka selalu berkesesuaian (sepakat) dengan ulama Haramain (ulama Mekkah dan Madinah) yang mulia dan ulama Al-Azhar yang menjadi panutan umat, teladan dan pengikut kebenaran. Selain itu, masih banyak ulama-ulama lain yang tidak bisa terhitung jumlahnya. Mereka tersebar di seluruh penjuru dunia, sebagaimana tidak bisa menghitung jumlahnya bintang di langit. Rasulullah SAW bersabda:
ان الله لا يجمع أمتي على ضلالة , و يد الله على الجماعة , من شد شد الى النار , رواه الترمذي , زاد ابن ماجه : فاذا وقع الاختلاف , فعليك بالسواد الأعظم , مع الحق و أهله , و فى الجامع الصغير , ان الله قد أحار أمتي أن تجتمع على ضلالة
ARTINYA:
======
"Sesungguhnya Allah tidak akan menyesatkan umatku secara keseluruhan. Kekuasaan Allah berada pada Jama'ah (kelompok). Barangsiapa yang keluar (berpisah dari jama'ah), maka ia akan terjerumus ke dalam api neraka. Imam Ibnu Majah menambahkan: "Jika terjadi perbedaan (di antara kalian), maka hendaklah kalian berpegang tegung pada "As-Sawad Al-Adhzam" (ulama yang agung), beserta yang benar (hak) dan yang ahlinya. Dan dalam kitab "Al-Jami'us Shagir" diterangkan bahwa Allah telah menyelamatkan umatku dari kesesatan yang dilakukan secara sepakat oleh jama'ah".
Mayoritas ulama yang agung tersebut adalah para ulama pengikut madzhab yang empat, termasuk Imam Bukhari (ahli hadits) adalah pengikut madzhab Syafi'i. Ia mempelajarinya dari Imam Humaidi, Za'faroni, dan Karabisi. Begitupula, Imam Khuzaimah, dan Imam Nasa'i. Imam Junaidi adalah pengikut Imam Ats-Tsauri. Imam Syubuli adalah pengikut madzhab Maliki. Mengikuti madzhab yang jelas hakekatnya adalah memperkokoh, lebih mendekatkan kepada pengetahuan, dan lebih mendorong kepada kebenaran, serta lebih mudah mendapatkannya. Melalui jalan inilah dalam rangka melaksanakan sikap dan perilaku para ulama salaf shaleh serta para guru terdahulu. Semoga Allah meridoi mereka !
Khususnya kami mengajak kepada saudara-saudara kami muslim yang awam, agar mereka benar-benar bertaqwa kepada Allah SWT, dan tidak mati kecuali dalam keadaan muslim, juga agar mendamaikan permusuhan, melakukan silaturrahmi, menjaga hubungan baik dengan tetangga, kerabat dan teman, dan mengetahui hak-hak kedua orangtua, menyayangi orang-orang lemah dan rakyat kecil, menjauhkan perilaku saling angkuh dan saling bermusuhan, memutuskan silaturrahmi, iri hati, memecah belah dan berbeda-beda dalam agama. Kami menghimbau agar mereka selalu bersaudara, saling tolong menolong dalam kebaikan, berpegang teguh pada hukum Allah, bersatu, mengikuti Al-Qur'an dan Al-Hadits, serta selalu mengikuti perilaku para ulama, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Semoga Allah meridhoi mereka !
Mayoritas umat Islam sepakat bahwa keluar dari madzhab adalah sesuatu yang terlarang. Umat Islam hendaknya berpaling (menentang) kepada jama'ah (organisasi) yang berbeda dengan para ulama salaf shaleh. Rasulullah SAW bersabda:
و انا امركم بخمس امر نى الله بهن : السمع و الطاعة و الجهاد و الهجرة و الجماعة , فان من فارق الجماعة قيد شبر فقد خلع ربقة الاسلام عن عنقه , و قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه : عليكم بالجماعة , و اياكم و الفرقة , فان الشيطان مع الواحد , و هو مع الاثنين أبعد , من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة
ARTINYA:
======
"Aku perintahkan kepada kalian lima perkara sebagaimana Allah perintahkan kepadaku, yaitu: mendengar,mentaati, berjihad, hijrah, dan tetap berada dalam jama'ah (organisasi). Sesungguhnya, orang yang melepaskan diri dari jama'ah sejengkal saja, maka ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya". Dan Umar bin Al-Khattob berkata: " Tetaplah kalian berada dalam jama'ah ! Dan janganlah kalian berpecah belah ! Karena, setan selalu berada pada orang yang sendirian, dan setan akan lari bilamana dua orang sepakat / bersama. Barangsiapa ingin hidup enak di dalam surga, maka hendaklah selalu berada dalam jama'ah !"
HADRATUSY SYEIKH HASYIM ASY'ARI MENOLAK AJARAN WAHABI
Di dalam kitab "Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah" karya Hadratusy Syeikh Hasyim Asy'ari (pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur dan pendiri organisasi Nahdhatul Ulama) halaman 9-10 diterangkan sebagai berikut:
قد كان مسلمو الأقطار الجاوية فى الأزمان السالفة الخالية متفقي الاراء و المذهب , متحدي المأخذ و المشرب , فكلهم فى الفقه على المذهب النفيس مذهب الامام محمد بن ادريس , و فى أصول ...الدين على مذهب الامام أبى الحسن الأشعري , و فى التصوف على طذهب الامام الغزالي و الامام أبى الحسن الشاذلي رضي الله عنهم أجمعين
ARTINYA:
======
Pada masa lalu Umat Islam di Jawa sepakat dalam berpendapat dan bermadzhab dengan satu rujukan dan pegangan, yaitu dalam bidang fiqih mengikuti kepada Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i, dalam masalah ushuluddin mengikuti kepada madzhab Imam Abul Hasan Al-Asy'ari, dan dalam bidang tasawuf mengikuti kepada Imam Al-Ghozali dan Imam Abul Hasan Asy-Syadzili.
قال العلامة الشيخ
ثم انه حدث فى عام ألف و ثلاثمائة و ثلاثين أحزابا متنوعة , و أراء متدافعة , و أقوال متضاربة , و رجال متجاذبة , فمنهم سلفيون فائمون على ما عليه أسلافهم من التمذهب بالمذهب المعين , و التمسك بالكتب المعتبرة المتداولة , و محبة أهل البيت و الأولياء و الصالحين , و التبرك بهم أحياء و أموات , و زيارة القبور , و تلقين الميت , و الصدقة عنه , و اعتقاد الشفاعة و نفع الدعاء و التوسل و غير ذلك
ARTINYA:
======
Kemudian pada tahun 1330 H muncul bermacam-macam golongan, pendapat-pendapat yang bertentangan, pikiran-pikiran yang berseberangan , dan para tokohnya saling tarik-menarik (kontroversi). Dari mayoritas para tokoh, ada para ulama salaf yang konsisten terhadap kesalafan-nya, yang mengikuti terhadap madzhab yang telah ditentukan, dan berpegang teguh pada kitab-kitab yang dianggap presentatif (mu'tabaroh) yang biasa beredar (masyhur). Mencintai ahli bait (keluarga Nabi Muhammad SAW), mencintai para wali dan orang-orang yang shaleh, mengambil berkah kepada mereka, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, ziarah kubur, men-talqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini adanya syafa'at (pertolongan), manfa'at do'a, wasilah dan lain-lain.
و منهم فرقة يتبعون رأي محمد عبده و رشيد رضا , و يأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي , و أحمد بن تيمية و تلميذه ابن القيم و ابن عبد الهادى , فحرموا ما أجمع المسلمون على ندبه , و هو السفر لزيارة قبر رسول الله صلى الله عليه و سلم , و خالفو هم فيما ذكر و غيره , قال ابن تيميه فى فتاويه : و اذا سفر لاعتقاده أنها أي زيارة قبر النبي فلى الله عليه و سلم طاعة , كان ذلك محرما باجماع المسلمين , فصار التحريم من الأمر المقطوع به .
ARTINYA:
======
Sebagian lagi ada golongan yang mengikuti kepada pendapat Muhammad Abduh dan Rosyid Ridho.Mereka mengikuti kepada perbuatan bid'ah Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, Ahmad Ibnu Taimiyah, dan kedua muridnya, Ibnul Qoyyim dan Ibnu Abdil Hadi. Golongan ini mengharamkan apa yang telah disepakati oleh mayoritas umat Islam untuk dilaksanakan sebagai sunnah Nabi, seperti berziarah ke makam Rasulullah. Mereka menolak semua hal yang telah disebutkan di atas dan hal-hal lainnya.
Ibnu Taimiyah dalam kitab "Fatawi"-nya berpendapat: Apabila seseorang melakukan ziarah ke makam Rasulullah, karena yakin bahwa ziarah itu perbuatan taat, ziarah yang dianggapnya menurut Ibnu Taimiyah adalah haram yang telah disepakati oleh kaum muslimin, maka ziarahnya adalah perbuatan yang haram secara pasti.
قال العلامة الشيخ محمد بخيت الحنفي المطيعي فى رسالته المسماة تطهير الفؤاد من دنس الاعتقاد : و هذا الفريق قد ابتلي المسلمون بكثير منهم سلفا و خلفا , فكانوا وصمة و ثلمة فى المسلمين و عضوا فاسدا يجب قطعه حتى لا يعدى الباقى ف...هو كالمجذوم يجب الفرار منه , فانهم فريق يلعبون بدينهم , يذمون العلماء سلفا و خلفا , و يقولون : انهم غير معصومين فلا ينبغى تقليدهم , لا فرق فى ذلك بين الأحياء و الأموات , و يطعنون عليهم و يلقون الشبهات , و يذرونها فى عيون بصائر الضعفاء لتعمى أبصارهم عن عيوب هؤلاء , يقصدون بذلك القاء العداوة و البغضاء , بحلولهم الجو و يسعون فى الأرض فسادا , يقولون على الله الكذب و هم يعلمون , , يزعمون أنهم قائمون بالأمر بالمعروف و النهي عن المنكر , حاضون الناس على اتباع الشرع و اجتناب البدع , و الله يشهد انهم لكاذبون , قلت : و لعل وجهه أنهم من أهل البدع و الأهواء , قال القاضى عياض فى الشفاء : و كان معظم فسادهم على الدين , و قد يدخل فى أمور الدنيا بما يلقون بين المسلمين من العداوة الدينية التى تسرى لدنياهم , قال العلامة ملا على القارى فى شرحه : و قد حرم الله تعالى الخمر و الميسر لهذه العلة كما قال تعالى : انما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة و البغضاء فى الخمر و الميسر
ARTINYA:
======
Menurut Al-'Allamah Syeikh Muhammad Bahit Al-Hanafi Al-Muthi'i dalam kitabnya yang bernama "Tathirul Fu'adi min Danasil I'tiqod" (Mensucikan Hati Dari Keyakinan Yang Kotor), ia berpendapat: "Bahwa golongan ini merupakan cobaan besar bagi umat Islam yang salaf (tempo dulu) maupun yang kholaf (modern)". Mereka adalah aib, pemecah belah umat, dan sebagai organ yang rusak yang harus dipotong, sehingga tidak menular ke organ lainnya. Ia bagaikan penyakit kusta yang harus dihindari. Mereka adalah golongan menjadikan agama sebagai permainan. Mereka mencaci maki ulama salaf dan ulama kholaf, mereka sambil berkata: Mereka semuanya tidak ma'shum (tidak terpelihara dari perbuatan dosa), maka tidak layak untuk mengikutinya dan tidak ada bedanya yang hidup dan yang mati.
Golongan tersebut mendiskreditkan ulama dan menciptakan persoalan-persoalan syubhat, kemudian menyebarkannya secara luas ke masyarakat awam supaya orang awam tidak mengerti terhadap kekuarangan yang ada pada golongan tersebut. Tujuan mereka... adalah menebar permusuhan dan kebencian. Mereka berkeliling di atas muka bumi untuk menciptakan kerusakan. Mereka berkata bohong tentang Allah, padahal mereka tahu tentang hal yang sebenarnya. Mereka berdalih sedang melakukan "amar ma'ruf nahyi munkar" (memerintah kebaikan dan mencegah kemunkaran). Mereka mengajak manusia mengikuti agama yang mereka jalankan dan menjauhkan bid'ah (menurut mereka). Padahal, Allah tahu bahwa mereka adalah para pendusta. Menurut pendapat saya, sangat mungkin mereka adalah para pelaku bid'ah yang selalu mengikuti hawa nafsu mereka.
Imam Qadhi 'Iyadh berkata: Kehancuran terbesar dalam agama sampai urusan dunia adalah karena ulah perbuatan mereka dengan menimbulkan permusuhan antar umat Islam, yang menyebabkan mereka terperangkap dalam masalah urusan dunia.
Al-'Allamah... Ali Al-Qori dalam penjelasannya berkata: Allah SWT telah mengharamkan khamar (minuman keras yang memabukkan) dan judi dengan alasan ini, sebagaimana dalam firman Allah SWT Q.S. Al-Ma'idah : 91
انما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة و البغضاء فى الخمر و الميسر
Artinya:
=====
"Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)."






















